SEJARAH IAI
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan
makmur yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga negara
untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.
Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.
Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.
Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go
Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama
dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk
bangsa Indonesia
saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands
Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde
Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin
kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan
tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat
untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan
tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk
Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta
menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu
Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki
Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai
komisaris. Surat
yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan
Akuntan Indonesia
(IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang
diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus
pertama terdiri dari:
Ketua |
Prof. Dr. Soemardjo
Tjitrosidojo |
Panitera |
Drs. Mr. Go Tie Siem |
Bendahara |
Drs. Sie Bing Tat
(Basuki Siddharta) |
Komisaris |
Dr. Tan Tong Djoe |
|
Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan) |
Keenam akuntan
lainnya sebagai pendiri IAI adalah
- Prof. Dr. Abutari
- Tio Po Tjiang
- Tan Eng Oen
- Tang Siu Tjhan
- Liem Kwie Liang
- The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama
diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958.
Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal
pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
- Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
- Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak
pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat
luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak
dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu
bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak
lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan,
tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran
dalam perumusan kebijakan publik.
Misi
- memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
- mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
- berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Visi
Visi
IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan
dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada
etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif
nasional dan internasional.
Struktur IAI
2. Jelaskan dari
4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi:
- Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Contoh: Seorang karyawan dalam menjalankan tugasnya harus dapat dipercaya oleh atasanya, jika dia dipercaya oleh atasanya maka jabatan dia akan dinaikkan.
- Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.contohnya: Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
- Kualitas Jasa : Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang diberikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi. Contoh :dalam melakukan suatu usaha atau bisnis dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas baik, agar konsumen tertarik dan terus menggunakan barang atau jasa yang kita bisniskan.
- Kepercayaan : Pemakai jasa harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika professional yang melandasi pemberian jasa. Contoh : dalam menjalankan profesi harus memiliki kepercayaan kepada semua orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar